KUPANG.NW.id – Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar tenaga kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir dan solidaritas, seluruh dokter di NTT diimbau mengenakan pita hitam selama tujuh hari, mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pengenaan pita hitam dimulai saat prosesi pemakaman dr. Icha pada Senin (29/6/2026). Para dokter yang hadir di rumah duka di Perumahan RSS Baumata, Kota Kupang, tampak mengenakan jas dokter dengan pita hitam melingkar di lengan kanan sebagai simbol duka cita.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, dr. Stef Soka, mengatakan penggunaan pita hitam merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan solidaritas kepada almarhumah yang semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai dokter.
"Pita hitam ini sebagai bentuk penghormatan terakhir dan ungkapan solidaritas kepada sejawat tercinta," ujar dr. Stef Soka.
Misa pemakaman yang dimulai pukul 11.00 WITA berlangsung khidmat. Sejumlah rekan sejawat memberikan penghormatan terakhir kepada dr. Icha.
Tangis keluarga, sahabat, dan para dokter pecah saat mengenang sosok almarhumah yang dikenal berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Usai misa, jenazah dr. Icha dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba, Kota Kupang.
IDI NTT mengimbau seluruh dokter tetap mengenakan pita hitam saat menjalankan tugas hingga 5 Juli 2026 sebagai simbol duka bersama.
"Kita mengenakan pita hitam pada lengan kanan selama tujuh hari, terhitung 29 Juni hingga 5 Juli 2026, sebagai tanda duka dan solidaritas," kata Stef.
Di balik duka tersebut, IDI NTT kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan. Menurut Stef, kasus yang menimpa dr. Icha menjadi pengingat bahwa keselamatan dan rasa aman dokter saat menjalankan tugas belum sepenuhnya terjamin.
Ia menegaskan implementasi Undang-Undang Kesehatan harus diikuti dengan regulasi di tingkat daerah yang memberikan perlindungan nyata bagi tenaga kesehatan.
Selain itu, IDI mengingatkan pemerintah daerah agar serius menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi dokter dan tenaga medis, mengingat NTT masih menghadapi kekurangan tenaga kesehatan.
"NTT hingga kini masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Karena itu, kami mendorong adanya kebijakan dari pimpinan daerah untuk menjamin situasi yang aman dan kondusif bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, dr. Icha diduga mengalami intimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat bertugas di RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
Pascakejadian tersebut, almarhumah dilaporkan mengalami depresi berat dan guncangan mental. Kasus ini kini menjadi perhatian nasional dan sedang diinvestigasi oleh Kementerian Kesehatan
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!