Kota Kupang

Dilempar Batu OTK di jalur Timor Raya KM 41 Warga Manulai II Meninggal Dunia Setelah Berjuang Sehari di RS

KUPANG.NW.id – Perjalanan menuju Pasar Takari yang seharusnya menjadi rutinitas mencari nafkah berubah menjadi tragedi bagi MJMM (45), warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Ia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan jalan Timor Raya Camplong, Kabupaten Kupang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Kilometer 45 Jalan Timor Raya, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Ledo melalui Kasi Humas Ipda Lalu Randy Hidayat menjelaskan, saat kejadian korban sedang mengendarai mobil pickup menuju Pasar Takari bersama istrinya, Doly Maa, dan seorang anak mereka yang masih berusia empat tahun.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga dilempar batu oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Batu kali berukuran sebesar genggaman tangan orang dewasa itu masuk melalui jendela kendaraan yang sedang terbuka dan menghantam bagian kanan kepala korban.

"Korban sempat berusaha mengendalikan kendaraan dan memarkirkannya di pinggir jalan. Namun setelah itu korban tidak sadarkan diri," ujar Ipda Lalu Randy.

Melihat kondisi suaminya, Doly Maa segera meminta bantuan dengan menghubungi kerabatnya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada anggota piket Polsek Fatuleu yang langsung bergerak menuju lokasi.

Saat petugas tiba, korban diketahui telah mengalami kondisi kritis dan sempat muntah darah.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan patroli menuju RSUD Naibonat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sekitar pukul 04.00 Wita, korban tiba di rumah sakit dan menjalani perawatan. Namun kondisi kesehatannya terus menurun sehingga keluarga memutuskan memindahkan korban ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.

Meski berbagai upaya penyelamatan dilakukan, termasuk rencana tindakan operasi, penanganan medis belum dapat segera dilakukan karena keterbatasan ruang perawatan.

Saat keluarga berupaya mencari ruang kosong di sejumlah rumah sakit lain di Kota Kupang, kondisi korban semakin memburuk.

Setelah berjuang selama hampir satu hari, MJMM akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 Wita.

Kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa warga Kota Kupang tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pelemparan batu yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

Peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari di jalur Timor Raya, khususnya kawasan Hutan Camplong yang dikenal sepi dan minim penerangan.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!