Kota Kupang

Tak Ditahan Meski Jadi TSK Dugaan Asusila Anak, Piche Kota Wajib Lapor, Ayah DPRD Jadi Penjamin

KUPANG,NW,id  – Keputusan penyidik Polres Belu untuk tidak menahan penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, menuai sorotan publik.

Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pria 23 tahun itu hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Kasi Humas Polres Belu, Iptu Agus Haryono, menegaskan keputusan tidak melakukan penahanan diambil karena Piche bersikap kooperatif selama pemeriksaan serta adanya jaminan dari orang tua.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan kooperatif dalam pemeriksaan. Orang tua PK menjadi penjamin selama proses sidik,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Sebagai gantinya, Piche diwajibkan hadir setiap Selasa dan Kamis di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.

Fakta lain yang menjadi perhatian adalah sosok ayah Piche, Antonius Chen Jaga Kota, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu periode 2024–2029 dari Partai Demokrat. Ia menyatakan diri sebagai penjamin agar anaknya tidak melarikan diri dan tetap kooperatif.

Keputusan ini memantik perbincangan di ruang publik, terutama di media sosial, terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan figur publik.

Piche sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya berinisial RM dan RS usai gelar perkara pada 19 Februari 2026. Proses tersebut mendapat asistensi dari Polda NTT.

Penetapan tersangka didasarkan pada sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi, visum et repertum korban, barang bukti, hingga bukti elektronik.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, siswi SMA berinisial ACT (16), melapor ke Polres Belu pada 13 Januari 2026. Korban mengaku diajak pesta minuman keras sebelum akhirnya dibawa ke hotel di wilayah Tenukik, Atambua, pada 11 Januari 2026.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Piche menyampaikan bantahan melalui akun Instagram pribadinya (@pichekota_).

“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya dalam video yang diunggah Minggu malam (22/2/2026).

Unggahan tersebut dibanjiri dukungan dari para penggemarnya. Sementara itu, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan dan berkas perkara akan dilengkapi sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!