KUPANG, NW.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berakhir damai.
Perkara yang melibatkan Jessica Sodakain sebagai terlapor dan Mega Sari sebagai pelapor tersebut berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice, setelah kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai tercapai setelah Jessica Sodakain mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Mega Sari.
Dengan adanya penggantian kerugian tersebut, kedua pihak menyatakan sepakat berdamai dan tidak lagi memperpanjang persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Kasus ini sempat menyita perhatian masyarakat karena ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai platform digital.
Dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian puluhan juta rupiah itu bahkan menjadi salah satu kasus yang banyak mendapat perhatian warga NTT.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., melalui Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Iptu Florensi Ibrahim Lapuisaly, saat dikonfirmasi media pada Rabu (24/6/2026), membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan melalui mediasi.
"Benar, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik," ujar Florensi.
Ia menjelaskan, penyelesaian perkara melalui restorative justice merupakan salah satu bentuk pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan kerugian korban, tanggung jawab pelaku, serta terciptanya perdamaian antara para pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu kini dinyatakan selesai dan hubungan antara kedua belah pihak telah dipulihkan melalui jalur damai.
"Sempat Viral dan menjadi perhatian masyarakat Kasus Jessica Sodakain Berakhir Damai Setelah Kerugian Korban Diganti Penuh" ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dapat menjadi solusi yang mengedepankan keadilan sekaligus menjaga keharmonisan sosial di masyarakat.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!