Kota Kupang

Nyaris Bentrok di Siang Bolong, 11 Pelajar SMKN 5 Kupang Diamankan Polsek Kota Raja

KUPANG.NW.id  – Aksi tawuran antar pelajar yang nyaris pecah di Kota Kupang berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 11 pelajar yang diduga terlibat diamankan oleh personel Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kebun Sayur, RT 007/RW 003, Kelurahan Naikoten Satu, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya kerumunan pelajar yang diduga hendak bentrok.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan yang dipimpin KA SPKT AIPDA Emanuel Raja bersama piket Reskrim dan Intelkam langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok pelajar yang diduga akan melakukan duel satu lawan satu.

Namun, kehadiran polisi membuat para pelajar panik dan langsung melarikan diri. Sejumlah sepeda motor bahkan ditinggalkan begitu saja di lokasi.

Dari hasil pengamanan, polisi berhasil mengamankan 11 pelajar beserta 11 unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Raja untuk proses pembinaan.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, memberikan peringatan keras kepada para pelajar. Ia menegaskan bahwa pengambilan kendaraan hanya dapat dilakukan dengan syarat membawa dokumen lengkap, menghadirkan orang tua atau wali, serta membuat surat pernyataan bermaterai yang disaksikan pihak sekolah.

Dalam proses tersebut, pihak SMKN 5 Kota Kupang turut hadir, diwakili Wakil Kepala Kesiswaan, Muhamad Badu.

“Jika kembali terlibat tawuran, apalagi membawa senjata tajam atau melakukan penganiayaan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Polisi juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Para pelajar diimbau untuk menaati hukum, tertib berlalu lintas, serta menjauhi segala bentuk tindakan melawan hukum.

Saat ini, para pelajar masih berada di Polsek Kota Raja sambil menunggu kehadiran orang tua masing-masing.

Diketahui, aksi tawuran yang melibatkan pelajar SMKN 5 Kota Kupang bukan kali pertama terjadi. Berbagai upaya pembinaan telah dilakukan, namun kejadian serupa masih berulang.

Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang lebih serius melalui sinergi antara pihak sekolah, kepolisian, dan instansi terkait seperti Satpol PP guna menekan potensi tawuran pelajar di Kota Kupang.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!