Kota Kupang

Aktivis Desak Rudi Darmoko Dicopot, Janji “Zero TPPO” di NTT Dinilai Hanya Slogan

KUPANG , NW, id -Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah aktivis dan advokat menilai tidak ada perubahan signifikan dalam penanganan kasus TPPO selama beberapa tahun terakhir.

Salah satu yang bersuara keras adalah Ferdy Maktaen, SH, advokat sekaligus aktivis anti-perbudakan di NTT. Ia secara terbuka meminta agar Kapolda NTT, Rudi Darmoko, segera dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.

Menurut Ferdy, sejak awal menjabat, Kapolda NTT menyampaikan komitmen untuk mewujudkan “zero TPPO” di wilayah tersebut. Pernyataan itu sempat memberi harapan bagi keluarga korban dan masyarakat sipil yang selama ini mendesak penindakan tegas terhadap jaringan perdagangan orang.

Namun dalam praktiknya, sejumlah kasus justru berujung pada penghentian penyidikan atau SP3. Bagi Ferdy, kondisi ini bertolak belakang dengan janji pemberantasan yang sebelumnya digaungkan.

“Kalau komitmennya zero TPPO, kenapa yang terjadi justru SP3? Apakah zero itu berarti kasusnya dihentikan? Ataukah Polda NTT tidak mampu?” kata Ferdy kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai penghentian perkara di tengah tingginya angka korban justru memperlemah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Dalam tiga tahun terakhir, kata dia, jumlah warga NTT yang meninggal dalam kasus terkait pengiriman pekerja migran dan dugaan perdagangan orang masih tergolong tinggi. NTT sendiri dikenal sebagai salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.

“Harusnya ini jadi prioritas serius. Jangan hanya omong besar tanpa pelaksanaan nyata,” tegasnya.

Ferdy menyebut tidak terlihat perubahan pola penanganan sejak kepemimpinan Rudi Darmoko dimulai. Ia menilai Polda NTT belum menunjukkan langkah luar biasa untuk memutus rantai perdagangan orang.

Baginya, persoalan TPPO bukan sekadar angka statistik perkara. Di balik setiap kasus, ada keluarga yang kehilangan anak, saudara, atau orang tua.

Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, ia khawatir kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus merosot.

Ferdy juga mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolda NTT.

“Yang dibutuhkan korban adalah tindakan nyata, bukan hanya omong-omong, rilis, penghargaan yang ujung-ujungnya pencitraan,” tegas Ferdy.

Ia menilai pemberantasan TPPO membutuhkan keberanian, konsistensi, dan perspektif kemanusiaan yang kuat dari aparat penegak hukum.

Ferdy berharap siapa pun yang memimpin Polda NTT ke depan benar-benar menunjukkan keberpihakan pada korban dan keseriusan memutus jaringan perdagangan orang di wilayah tersebut.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!